adjar.id – Kelebihan negara kesatuan yang dianut oleh suatu negara terdiri dari berbagai hal.
Negara kesatuan adalah negara yang pemerintahan tertingginya dipegang oleh pemerintah pusat.
Negara di dunia ini banyak yang menganut bentuk negara kesatuan, salah satunya adalah negara kita Indonesia, Adjarian.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai negara kesatuan, baik dari ciri-ciri maupun kelebihannya yang menjadi materi PPKn kelas 11 SMA.
O iya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negara kesatuan adalah negara yang berdaulat ke luar dan ke dalam dan kekuasaan untuk mengatur dan memimpin seluruh daerah negara berada pada pemerintah pusat.
Pada negara kesatuan ini biasanya pemerintah pusat akan mendelegasikan wewenang ke unit-unit subnasional.
Selain itu, pemerintah pusat juga akan menyalurkan keputusan mengenai kebijakannya.
Yuk, kita cari tahu ciri-ciri dan kelebihan negara kesatuan berikut ini, Adjarian!
“Semua pemerintah daerah yang berada di negara penganut negara kesatuan akan tunduk pada pemerintah pusat.”
Baca Juga: Apa Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat?
Ciri-Ciri Negara Kesatuan
Berikut ini beberapa ciri dari bentuk negara kesatuan, di antaranya: