Adjar.id – Jenis-jenis bahan galian hasil tambang di Indonesia diklasifikasikan ke dalam beberapa golongan.
Indonesia sendiri menjadi negara yang kaya akan sumber daya hasil tambangnya, Adjarian.
Pertambangan sendiri adalah suatu kegiatan pengolahan dan pemanfaatan bahan galian yang meluputi observasi, eksplorasi dan eksploitasi.
Bahan galian yang biasa ditambang adalah mineral atau barang tambang yang terkandung di dalam permukaan bumi atau litosfer.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai klasifikasi beberapa jenis bahan galian hasil tambang yang menjadi materi geografi kelas 11 SMA.
O iya, bahan galian adalah bahan-bahan hasil pertambangan yang didapatkan dengan proses pelepasan dari batuan induk di dalam kerak bumi.
Biasanya, bahan-bahan galian ini terdiri atas berbagai jenis mineral yang terbentuk dari berbagai material yang homogen.
Yuk, kita cari tahu klasifikasi jenis-jenis bahan galian hasil tambang di Indonesia berikut ini!
“Bahan galian bisa diartikan sebagai unsur-unsur kimia, mineral, dan berbagai jenis batuan mulia dari endapan alami.”
Baca Juga: Daftar Sumber Daya Tambang di Seluruh Provinsi di Indonesia
Jenis-Jenis Bahan Galian
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 1967 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertambangan pasal 3 ayat 1, bahan galian terbagi menjadi: