Apa Saja Wewenang, Kewajiban, dan Hak Presiden?

By Rahwiku Mahanani, Rabu, 27 April 2022 | 11:00 WIB
Presiden memiliki wewenang, kewajiban, dan hak dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. (freepik/wirestock)

adjar.id - Presiden memiliki wewenang, kewajiban, dan juga hak.

Nah, kali ini kita akan mencari tahu wewenang, kewajiban, dan hak presiden, Adjarian.

Di Indonesia, presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan.

Sebagai seorang kepala negara, presiden menjadi simbol resmi negara Indonesia di kancah internasional.

Sedangkan sebagai kepala pemerintahan, presiden dibantu oleh wakil presiden dan kabinet memegang kekuasaan eksekutif dalam melaksanakan tugas sehari-hari pemerintah.

Berapa lama presiden Indonesia menjabat?

Masa jabatan presiden adalah lima tahun, Adjarian.

Setelah menjabat selama satu periode, presiden dapat dipilih kembali untuk menjabat posisi yang sama untuk satu kali masa jabatan.

"Presiden Indonesia menjabat sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan." 

Baca Juga: Kewenangan Presiden Republik Indonesia Menurut UUD 1945

Wewenang, Kewajiban, dan Hak Presiden

Berikut beberapa wewenang, kewajiban, dan hak presiden seperti dilansir dari laman Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indoensia.