DAMRI adalah singkatan dari Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia.
Sebenarnya angkutan DAMRI sudah ada sebelum Indonesia meredeka.
Pada zaman penjajahan Jepang, terdapat dua macam angkutan umum yang diberi nama Jawa Unyu Zigyosha dan Zidosha Sokyoku.
Jawa Unyu Zigyosha adalah angkutan umum yang menggunakan truk, gerobak, atau cikar untuk mengangkut barang.
Sedangkan Zidosha Sokyoku adalah angkutan yang menggunakan kendaraan bermotor atau bus untuk mengangkut penumpang manusia.
Kemudian setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, kedua angkutan umum tersebut dikelola oleh Departemen Perhubungan RI.
Jawa Unyu Zigyosha berubah menjadi Djawatan Pangangkoetan dan Zidosha Sokyoku berubah menjadi Djawatan Angkutan Darat.
Baca Juga: Jenis-Jenis Sarana dan Prasarana Transportasi di Indonesia
Selanjutnya pada tahun 1946, keluarlah pengumuman Maklumat Menteri Perhubungan RI No.01/DAM/46.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa Djawatan Pangangkoetan dan Djawatan Angkutan Darat digabung menjadi angkuat umum di Indonesia yang disingkat DAMRI atau Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia.
Tugas utama adanya DAMRI untuk melakukan pengangkutan darat menggunakan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya di Indonesia.
Kemudian pada tahun 1961, perkembangan DAMRI mengalami perubahan status menjadi Badan Pimpinan Perusahan Negara (BPUPN).
Setelah itu, pada tahun 1965, DAMRI tidak lagi menjadi bagian BPUPN dan berubah menjadi Perusahaan Negara (PN).
Akhirnya, DAMRI tidak lagi menjadi PN dan berubah menjadi perusahaan milik Negara atau bagian dari Kementerian Badan Usaha Miliki Negara (BUMN).
Nah, itulah sejarah singkat perkembangan angkutan umum DAMRI yang menjadi pelopor awal mula Hari Angkutan Nasional di Indonesia, Adjarian.
Tonton video ini, yuk!