adjar.id – Koentjaraningkat menjelaskan bahwa ada empat cara pengendalian sosial yang bisa dilakukan masyarakat.
Pengendalian sosial atau social control adalah bentuk pengawasan bagi perilaku masyarakat agar terhindar dari kekacauan yang dibuat anggota masyarakat sendiri.
Dalam buku Sosiologi Kontekstual kelas 10 terdapat satu soal pada Uji Kompetensi di halaman 119.
Pada soal tersebut kita diminta untuk menyebutkan dan menjelaskan cara pengendalian sosial menurut Koentjaraningrat.
Nah, agar bisa menjadi sumber referensi bagi Adjarian, kali ini kita akan membahas mengenai jawaban dari soal tersebut yang juga menjadi materi sosiologi kelas 10 SMA.
Pengendalian sosial sendiri akan terjadi jika masyarakat bisa dan mampu menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan peranannya masing-masing.
Pengendalian sosial juga memiliki beberapa ciri, salah satunya bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan yang terus terjadi di masyarakat.
O iya, dari waktu pelaksanaannya, sifat pengendalian sosial terbagi menjadi tiga, yaitu preventif, represif, dan gabungan.
Yuk, kita cari tahu cara pengendalian sosial menurut Koentjaraningrat berikut ini, Adjarian!
Baca Juga: Fungsi dan Sifat Pengendalian Sosial di Masyarakat
Cara Pengendalian Sosial
Secara umum, pengendalian sosial bisa dilakukan dengan tiga cara, yaitu: