adjar.id – Selama berdirinya negara Indonesia, terdapat beberapa bentuk pelaksanaan demokrasi yang dijalankan.
Istilah demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos dan kratos yang artinya kekuasaan rakyat.
O iya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah suatu bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya.
Nah, Indonesia menjadi salah satu negara yang menganut sistem demokrasi dalam sistem pemerintahan negaranya, Adjarian.
Sistem pemerintahan secara demokrasi berarti diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Perilaku demokrasi sendiri sudah bisa tercermin dari diselenggarakannya pemilihan umum atau pemilu.
Dalam sistem demokrasi ini mengizinkan setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam merumuskan, mengembangkan, dan membuat hukum.
Selain itu demokrasi juga mencakup berbagai kondisi sosial, budaya, dan ekonomi yang memungkinkan terjadinya praktik kebebasaan politik bagi warga negaranya.
Yuk, sekarang kita cari tahu bentuk pelaksanaan demokrasi di Indonesia berikut ini yang menjadi materi TWK CPNS!
Baca Juga: Materi TWK CPNS Prinsip dan Jenis-Jenis Demokrasi
Bentuk Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Sebagai negara demokrasi, Indonesia pernah melaksanakan beberapa bentuk demokrasi, yaitu:
1. Demokrasi Liberal
Demokrasi liberal atau parlementer dilaksanakan di Indonesia pada 3 November 1945 sampai 5 Juli 1959.
Ciri-ciri dari sistem demokrasi liberal ini, di antaranya:
- Menteri yang diangkat bertanggung jawab kepada DPR atau parlemen.
- Menggunakan sistem multipartai.
- Kekuatan yang berlebihan di pihak legislatif atau partai politik.
- Adanya keterbatasan wewenang dari presiden atau eksekutif.
Baca Juga: Klasifikasi Bentuk-Bentuk Demokrasi di Dunia
2. Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang semuruh keputusannya terpusat pada pemimpin negara dan di Indonesia dilakukan pada tahun 1959 sampai 1965.
Ciri-ciri dari sistem demokrasi terpimpin ini, di antaranya:
- Kekuatan yang belebihan bagi presiden atau eksekutif.
- Rakyat memiliki keterbatasan hak.
- Peran TNI semakin meluas salah satunya sebagai unsur sosial politik.
- Kepresidenan berlandaskan pada sistem presidensial.
3. Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mewujudkan sila-sila yang ada dalam Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.
Baca Juga: Demokrasi Pancasila: Pengertian, Prinsip, dan Asas
Demokrasi Pancasila di Indonesia berlaku mulai tahun 1966 dan masih bertahan hingga saat ini, lo.
Ciri-ciri dari sistem demokrasi Pancasila ini, di antaranya:
- Adanya keseimbangan kekuasaan dari lembaga negara.
- Adanya keseimbangan dan tuntutan masyarakat.
- Terciptanya stabilitas masyarakat.
- Ikut sertanya rakyat dalam kebijakan yang dibuat pemerintah negara.
- Adanya persamaan hak warga negara di dalam hukum, pemerintahan, dan berkumpul.
Nah, itulah tadi Adjarian, bentuk pelaksanaan demokrasi di Indonesia, mulai dari demokrasi liberal sampai demokrasi Pancasila.