1. Demokrasi Liberal
Demokrasi liberal atau parlementer dilaksanakan di Indonesia pada 3 November 1945 sampai 5 Juli 1959.
Ciri-ciri dari sistem demokrasi liberal ini, di antaranya:
- Menteri yang diangkat bertanggung jawab kepada DPR atau parlemen.
- Menggunakan sistem multipartai.
- Kekuatan yang berlebihan di pihak legislatif atau partai politik.
- Adanya keterbatasan wewenang dari presiden atau eksekutif.
Baca Juga: Klasifikasi Bentuk-Bentuk Demokrasi di Dunia
2. Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang semuruh keputusannya terpusat pada pemimpin negara dan di Indonesia dilakukan pada tahun 1959 sampai 1965.
Ciri-ciri dari sistem demokrasi terpimpin ini, di antaranya:
- Kekuatan yang belebihan bagi presiden atau eksekutif.
- Rakyat memiliki keterbatasan hak.
- Peran TNI semakin meluas salah satunya sebagai unsur sosial politik.
- Kepresidenan berlandaskan pada sistem presidensial.
3. Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mewujudkan sila-sila yang ada dalam Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.
Baca Juga: Demokrasi Pancasila: Pengertian, Prinsip, dan Asas
Demokrasi Pancasila di Indonesia berlaku mulai tahun 1966 dan masih bertahan hingga saat ini, lo.
Ciri-ciri dari sistem demokrasi Pancasila ini, di antaranya:
- Adanya keseimbangan kekuasaan dari lembaga negara.
- Adanya keseimbangan dan tuntutan masyarakat.
- Terciptanya stabilitas masyarakat.
- Ikut sertanya rakyat dalam kebijakan yang dibuat pemerintah negara.
- Adanya persamaan hak warga negara di dalam hukum, pemerintahan, dan berkumpul.
Nah, itulah tadi Adjarian, bentuk pelaksanaan demokrasi di Indonesia, mulai dari demokrasi liberal sampai demokrasi Pancasila.