Bagaimana Cara dan Niat Membayar Zakat Fitrah secara Online?

By Atika Mayasari, Selasa, 19 April 2022 | 11:30 WIB
Zakat fitrah bisa dibayarkan disesuaikan dengan makanan pokok di setiap masing-masing daerah. (pixabay)

adjar.id - Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dibayar oleh umat yang beragama Islam.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), zakat fitrah adalah salah satu rukun Islam yang mengatur harta yang wajib dikeluarkan kepada mustahik.

Mustahik merupakan golongan orang yang menerima zakat seperti fakir, miskin, dan sebagainya.

Sedangkan fitrah menurut KBBI, yaitu zakat yang wajib diberikan oleh setiap orang Islam setahun sekali (pada Idulfitri) berupa makanan pokok sehari-hari (beras, jagung, dan sebagainya).

Adapun zakat fitrah menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ), yaitu zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan pada Idul Fitri.

Sehingga dapat disimpulkan zakat fitrah adalah kewajiban semua umat Islam baik laki-laki atau perempuan untuk membayar selama bulan Ramadan sampai menjelang Idul Fitri.

Zakat fitrah dapat dibayar berupa makanan pokok sehari-hari sebanyak 2,5 kg atau 3.5 liter per jiwa.

Selain membayar dengan makanan pokok, zakat fitrah juga dapat dibayar dalam bentuk uang secara tunai dan online yang nominalnya disesuaikan dengan harga makanan pokok di daerah tersebut.

Lalu, bagaimana cara membayar zakat fitrah secara online beserta niatnya? Yuk, kita cari tahu bersama!

Baca Juga: Mengapa Umat Islam Wajib Melaksanakan Puasa di Bulan Ramadan?

Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online

Zakat fitrah adalah kewajiban umat Islam yang dapat ditunaikan sejak awal Ramadan hingga waktu sebelum mengerjakan salat Idul Fitri.

Adapun syarat orang yang wajib membayar zakat fitrah, yaitu beragama Islam, hidup selama bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan harta.

Orang yang memenuhi syarat-syarat tersebut wajib membayar hukumnya untuk membayar zakat fitrah.

Selain membayar berupa makanan pokok sehari-hari atau dengan uang tunai, pembayaran zakat fitrah juga bisa dibayarkan secara online.

Ada dua platform di Indonesia yang bisa digunakan untuk membayar zakat fitrah secara online. Berikut tahapan cara membayar zakat fitrah secara online.

1. BAZNAS

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi yang dibentuk pemerintah untuk menghimpun dan menyalurkan zakat pada tingkat nasional.

Berikut cara membayar zakat fitrah secara online melalui BAZNAS:

Baca Juga: Kapan Bulan Puasa Tahun 2022 Dimulai?

2. Dompet Dhuafa

Cara membayar zakat fitrah secara online bisa dilakukan di platform online lainnya seperti Dompet Dhuafa.

Dompet Dhuafa adalah lembaga amil zakat nasional. Berikut cara pembayaran zakat fitrah melalui Dompet Dhuafa:

Baca Juga: Ketentuan-Ketentuan Puasa Ramadan dalam Agama Islam

Niat Membayar Zakat Fitrah Secara Online

Hukum membayar zakat fitrah secara online akan sah selama kita mengucapkan niat zakat fitrah.

Niat membayar membayar zakat fitrah secara online sama dengan niat ketika membayar zakat fitrah secara offline.

Baca Juga: Ada 2, Apa Saja Rukun Puasa di Bulan Ramadan?

1. Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala".

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Taala.

2. Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala".

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah Taala.

3. Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala".

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”

Baca Juga: Sunah Puasa Ramadan bagi Umat Islam, Materi Pendidikan Agama Islam

Nah, itulah cara dan niat membayar zakat fitrah secara online, Adjarian.