Adapun syarat orang yang wajib membayar zakat fitrah, yaitu beragama Islam, hidup selama bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan harta.
Orang yang memenuhi syarat-syarat tersebut wajib membayar hukumnya untuk membayar zakat fitrah.
Selain membayar berupa makanan pokok sehari-hari atau dengan uang tunai, pembayaran zakat fitrah juga bisa dibayarkan secara online.
Ada dua platform di Indonesia yang bisa digunakan untuk membayar zakat fitrah secara online. Berikut tahapan cara membayar zakat fitrah secara online.
1. BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi yang dibentuk pemerintah untuk menghimpun dan menyalurkan zakat pada tingkat nasional.
Berikut cara membayar zakat fitrah secara online melalui BAZNAS:
Baca Juga: Kapan Bulan Puasa Tahun 2022 Dimulai?
- Kunjungi laman baznas.go.id/bayarzakat.
- Lalu pilih jenis dana zakat fitrah.
- Pilih jumlah jiwa yang ingin membayar zakat fitrah.
- Masukkan nominal akan otomatis terisi sesuatu jumlah jiwa yang membayar zakat fitrah.
- Silahkan lengkapi data pribadi seperti nama lengkap, nomor handphone, dan email.
- Kemudian klik “Lanjut ke Pembayaran”.
2. Dompet Dhuafa
Cara membayar zakat fitrah secara online bisa dilakukan di platform online lainnya seperti Dompet Dhuafa.
Dompet Dhuafa adalah lembaga amil zakat nasional. Berikut cara pembayaran zakat fitrah melalui Dompet Dhuafa:
Baca Juga: Ketentuan-Ketentuan Puasa Ramadan dalam Agama Islam