adjar.id - Pendidikan kewarganegaraan yang diberikan di sekolah sangat penting karena memiliki tujuan tertentu.
Pendidikan kewarganegaraan sebaiknya diberikan sejak dini. Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia diberikan di jenjang sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
Pendidikan kewarganegaraan ini sudah ada ada sejak Presiden Soekarno di sekitar tahun 1901 sampai 1970.
Sejak tahun tersebut nama pendidikan kewarganegaraan sudah mengalami beberapa kali perubahan nama.
Pada tahun 1968 terjadi pengubahan nama dari Pendidikan Kewarganegaraan menjadi Kewarganegaraan Negara.
Kemudian nama Kewarganegaraan Negara diubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila pada tahun 1975.
Selanjutnya pada tahun 1994 nama tersebut diubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Akhirnya pada tahun 2000 namanya ditetapkan menjadi Pendidikan Kewarganegaraan.
Lalu, apa tujuan diberikannya pendidikan kewarganegaraan di sekolah? Yuk kita cari tahu bersama!
Baca Juga: Hal-Hal yang Menyebabkan Hilangnya Kewarganegaraan Indonesia
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan utama adanya pendidikan kewarganegaraan adalah untuk mendidik generasi penerus bangsa.