5 Perbedaan MRT dan LRT, Alat Transportasi Publik di Indonesia

By Atika Mayasari, Minggu, 17 April 2022 | 07:00 WIB
MRT dan LRT adalah alat transportasi publik. (pixabay)

adjar.id - Apakah Adjarian sudah pernah naik MRT atau LRT?

MRT dan LRT adalah alat transportasi publik yang bisa digunakan oleh masyarakat umum.

MRT adalah singkatan dari Mass Rapid Transit.

Sedangkan LRT adalah singkatan dari Light Rail Train (LRT)

MRT dan LRT saat ini sudah ada di negara Indonesia, lebih tepatnya di Kota Jakarta.

Kedua alat transportasi umum ini berjalan di atas jalur rel.

Meskipun sama-sama berjalan di atas jalur rel, kedua alat transporatasi ini memiliki perbedaan, lo.

Tahukah Adjarian perbedaan MRT dan LRT?

Berikut lima perbedaan antara MRT dan LRT. Yuk, kita simak!

Baca Juga: Keunggulan Lokasi Indonesia: Ekonomi, Transportasi, dan Komunikasi

Perbedaan MRT dan LRT

Perbedaan MRT dan LRT dapat dilihat dari beberapa faktor berikut.

1. Jangkauan Rute

Alat transportasi MRT memiliki jangkauan rute yang lebih luas.

MRT Jakarta memiliki jalur sepanjang 111 km dan 13 stasiun.

Sedangkan LRT jangkauan rutenya terbatas.

LRT Jakarta hanya memiliki jalur sepanjang 58 km dengan enam stasiun.

2. Kecepatan

MRT biasanya memiliki kecepatan maksimum lebih cepat dibanding LRT.

Baca Juga: Pengaruh Keunggulan Lokasi Terhadap Kegiatan Transportasi di Indonesia

MRT Jakarta memiliki kecepatan maksimum hingga 110 km per jam.

Sedangkan LRT Jakarta hanya memiliki kecepatan 100 km per jam.

3. Jumlah Gerbong

Jumlah gerbong yang dimiliki MRT lebih banyak dibanding jumlah gerbong LRT.

Biasanya MRT memiliki jumlah gerbong enam, sedangkan LRT hanya memiliki jumlah gerbong empat saja.

Hal ini menyebabkan MRT lebih panjang jika dibandingkan dengan LRT.

4. Lintasan Jalur Rel

MRT menggunakan lintasan jalur rel bawah tanah dan layang.

Sedangkankan LRT menggunakan jalur rel layang.

Baca Juga: Jenis-Jenis Sarana dan Prasarana Transportasi di Indonesia

5. Daya Tampung Penumpang

Oleh karena MRT memiliki gerbong yang lebih banyak, maka daya tampung penumpang di MRT lebih besar dibandingkan LRT.

Biasanya MRT bisa mengangkut 1.950 penumpang, sedangkan LRT bisa mengangkut 600 penumpang sekali jalan.

Nah, itulah lima perbedaan alat transportasi publik di Indonesia berupa MRT dan LRT, Adjarian.

Tonton video ini, yuk!