5 Perbedaan MRT dan LRT, Alat Transportasi Publik di Indonesia

By Atika Mayasari, Minggu, 17 April 2022 | 07:00 WIB
MRT dan LRT adalah alat transportasi publik. (pixabay)

1. Jangkauan Rute

Alat transportasi MRT memiliki jangkauan rute yang lebih luas.

MRT Jakarta memiliki jalur sepanjang 111 km dan 13 stasiun.

Sedangkan LRT jangkauan rutenya terbatas.

LRT Jakarta hanya memiliki jalur sepanjang 58 km dengan enam stasiun.

2. Kecepatan

MRT biasanya memiliki kecepatan maksimum lebih cepat dibanding LRT.

Baca Juga: Pengaruh Keunggulan Lokasi Terhadap Kegiatan Transportasi di Indonesia

MRT Jakarta memiliki kecepatan maksimum hingga 110 km per jam.

Sedangkan LRT Jakarta hanya memiliki kecepatan 100 km per jam.

3. Jumlah Gerbong

Jumlah gerbong yang dimiliki MRT lebih banyak dibanding jumlah gerbong LRT.