adjar.id – Badan Usaha di Indonesia terdiri dari beragam jenis, mulai dari BUMN, BUMD, sampai BUMS.
Ketiga badan usaha tersebut mempunyai peranan yang penting, yaitu memberikan kontribusi bagi sistem perekonomian negara Indonesia.
Dalam buku Ekonomi 3, Ekonomi dan Kehidupan kelas 12 terdapat satu soal pada Uji Akademikamu di halaman 135.
Pada soal tersebut kita diminta untuk membedakan antara BUMN, BUMD, dan BUMS sebagai badan usaha di Indonesia.
Nah, agar bisa menjadi sumber referensi bagi Adjarian, kali ini kita akan membahas mengenai jawaban dari soal tersebut yang menjadi materi ekonomi kelas 12 SMA.
Badan usaha sendiri adalah suatu rumah tangga ekonomi yang menggunakan modal dan tenaga kerja untuk mengusahakan pemenuhan kebutuhan hidup dengan tujuan mendapatkan laba.
Pendirian dari badan usaha sendiri memerlukan sebuah modal yang besar, tanah, uang tunai, bahan baku, tenaga kerja, gedung perkantoran, dan mesin produksi.
Dengan demikian, perusahaan menjadi alat bagi badan usaha untuk mencapai tujuannya, yaitu untuk mendapatkan laba atau keuntungan.
Nah, kita cari tahu perbedaan BUMN, BUMD, dan BUMS sebagai badan usaha di Indonesia, yuk!
Baca Juga: Peranan BUMN dan BUMS terhadap Perekonomian Rakyat Indonesia
Perbedaan BUMN, BUMD, dan BUMS
Berikut ini beberapa perbedaan dari ketiga badan usaha di Indonesia yang bisa kita ketahui dari pengertian dan tujuan badan usaha tersebut.