adjar.id – Pola keruangan desa kota memiliki perbedaan secara geografis, Adjarian.
Desa adalah daerah yang yang terbentuk atas satuan hukum tertentu dan pemerintahannya paling rendah, yaitu di bawah kecamatan.
Sementara kota adalah daerah yang ditinggali masyarakat untuk keperluan industri dan ekonomi.
Pola keruangan desa berdasarkan faktor geografi terbagi menjadi beberapa bentuk, di antaranya pola memusat, pola linier, pola menyebar, dan pola tersebar.
Sedangkan berdasarkan perkembangannya desa terbagi atas desa swadaya, desa swakarya, dan desa swasembada.
Nah, pola keruangan kota terbagi menjadi beberapa bentuk, di antaranya pusat daerah kegiatan, zona transisi, zona pemukiman kelas rendah, zona pemukiman kelas menengah, dan lain sebagainya.
Tingkat perkembangan kota terbagi menjadi beberapa tahapan, seperti tahap eopolis, tahap polis, tahap metropolis, tahap megapolis, tahap tryanopolis, dan tahap nekropolis.
Adjarian, pembahasan mengenai pola keruangan desa dan kota menjadi salah satu materi Soshum untuk UTBK SBMPTN, lo.
Yuk, kita simak kumpulan soal UTBK SBMPTN mengenai pola keruangan desa kota lengkap dengan jawaban dan pembahasannya berikut ini!
Baca Juga: Dampak Interaksi Desa dan Kota
1. Daerah kumuh (slum area) di kota-kota besar negara berkembang pada umumnya dicirikan oleh tingginya kepadatan penduduk...
A. Alami