Profesi Editor: Tugas, Keahlian, dan Pendidikan

By Nabil Adlani, Senin, 7 Maret 2022 | 07:30 WIB
Seorang editor bertugas untuk mengedit naskah atau tulisan. (unsplash/Christin Hume)

adjar.id – Di dunia profesional, selain ada profesi penulis, ada pula profesi editor.

Editor atau penyunting memiliki peranan penting dari sebuah buku yang sukses di pasaran.

Seorang editor memiliki tanggung jawab terjadap keseluruhan proses editing pada sebuah naskah di perusahaan media atau penerbitan.

Biasanya editor memiliki tugas untuk memperbaiki, mencari, dan menerbitkan naskah berupa tulisan.

Nah, seorang editor juga mengawasi berbagai konten, membuat gaya penulisan yang sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia dan kaidah tata bahasa yang berlaku.

Dalam penerbitan sebuah buku, editor berperan sebagai penghubung dari penulis kepada penerbit.

Jadi, editor memiliki peranan yang penting dari proses lahirnya buku-buku berkualitas di pasaran.

O iya, selain bekerja di penerbitan buku, editor juga bisa berkerja di media cetak, media online, media cetak, dan masih banyak lagi lainnya.

Yuk, kita cari tahu lebih banyak mengenai tugas, keahlian, dan pendidikan profesi editor!

Baca Juga: Profesi Jurnalis: Peran, Tanggung Jawab, serta Jenjang Karier

Tugas Profesi Editor

Tugas dan tanggung jawab menjadi seorang editor, di antaranya:

1. Seorang editor bertugas untuk meminta penulis agar mengirimkan tulisan tentang pemikiran atau kreasi mereka sendiri.

2. Seorang editor bertugas untuk mengedit sebuah naskah yang mengubah beberapa tulisan agar sesuai dengan EBI atau sesuai dengan stardar penerbitan.

3. Seorang editor bertugas untuk memperbaiki tulisan dari penulis agar lebih mudah dipahami oleh pembaca.

4. Seorang editor bertugas untuk memberikan naskah yang sudah diedit ke bagian design grafis untuk dimasukkan gambar atau foto.

5. Seorang editor bertugas untuk mengirimkan hasil layout tulisan kembali ke penulis, untuk melihat hasil editing dan layout tulisan.

6. Seorang editor bertugas untuk memastikan tulisan yang dibuat oleh penulis tidak mengandung SARA atau hal lainnya yang merugikan penerbitan.

7. Seorang editor juga bertugas untuk mengawasi sebuah tulisan dan memberikan ide bagi seorang penulis. 

Baca Juga: Apa yang Dipelajari di Jurusan Sastra Indonesia?

Keahlian Profesi Editor

Berikut beberapa keahlian yang harus dimiliki oleh seorang editor.

1. Seorang editor harus menguasai ejaan yang menjadi syarat menjadi editor, karena setiap naskah yang diedit erat kaitannya dengan ejaan.

Ejaan di sini bisa berupa penggunaan huruf kapital, tanda baca, singkatan, dan lain sebagainya.

2. Seorang editor harus menguasai tata bahasa yang menyangkut dengan kata dan juga kalimat dalam suatu tulisan.

Tata bahasa di sini bisa berupa penggunaan kalimat yang baik, diksi, kata baku, dan lain sebagainya.

3. Seorang editor harus memiliki pemahaman yang baik mengenai sebuah gaya penulisan.

4. Seorang editor harus mempunyai kepekaan terhadap bahasa, misalnya kalimat kasar dan kalimat halus, serta kalimat yang baik digunakan dan yang tidak.

5. Seorang editor harus memahami tentang penggunaan microsoft office dan memiliki pengalaman di bidang jurnalistik.

Baca Juga: Perbedaan Profesi Copywriter dan Content Writer, Sudah Tahu?

Pendidik Profesi Editor

Jika ingin menjadi seorang editor, Adjarian bisa menempuh studi di jurusan sastra, baik sastra Indonesia, sastra Inggris, atau sastra bahasa lain, dan komunikasi.

Dalam jurusan sastra, kita akan belajar tentang tata bahasa, puisi, prosa, novel, naskah, dan karya sastra lainnya secara mendalam.

Selain itu, kita juga akan mempelajari tentang penulisan kreatif dan penyuntingan bahasa.

Dengan begitu, setelah lulus kita memiliki bekal untuk menjadi seorang editor.

Nah, itulah gambaran seputar profesi editor, Adjarian.