Profesi Editor: Tugas, Keahlian, dan Pendidikan

By Nabil Adlani, Senin, 7 Maret 2022 | 07:30 WIB
Seorang editor bertugas untuk mengedit naskah atau tulisan. (unsplash/Christin Hume)

adjar.id – Di dunia profesional, selain ada profesi penulis, ada pula profesi editor.

Editor atau penyunting memiliki peranan penting dari sebuah buku yang sukses di pasaran.

Seorang editor memiliki tanggung jawab terjadap keseluruhan proses editing pada sebuah naskah di perusahaan media atau penerbitan.

Biasanya editor memiliki tugas untuk memperbaiki, mencari, dan menerbitkan naskah berupa tulisan.

Nah, seorang editor juga mengawasi berbagai konten, membuat gaya penulisan yang sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia dan kaidah tata bahasa yang berlaku.

Dalam penerbitan sebuah buku, editor berperan sebagai penghubung dari penulis kepada penerbit.

Jadi, editor memiliki peranan yang penting dari proses lahirnya buku-buku berkualitas di pasaran.

O iya, selain bekerja di penerbitan buku, editor juga bisa berkerja di media cetak, media online, media cetak, dan masih banyak lagi lainnya.

Yuk, kita cari tahu lebih banyak mengenai tugas, keahlian, dan pendidikan profesi editor!

Baca Juga: Profesi Jurnalis: Peran, Tanggung Jawab, serta Jenjang Karier

Tugas Profesi Editor

Tugas dan tanggung jawab menjadi seorang editor, di antaranya: