Pengertian Perjanjian Internasional Menurut Para Ahli

By Rahwiku Mahanani, Kamis, 24 Februari 2022 | 19:40 WIB
Negara atau organisasi internasional dapat membuat perjanjian internasional. (maxpixel)

1. Mochtar Kusumaatmadja

Pengertian perjanjian internasional menurut Mochtar Kusumaatmadja adalah perjanjian antarbangsa yang bertujuan untuk menciptakan akibat hukum tertentu.

2. Oppenheim-Lauterpacht

Menurut Oppenheim-Lauterpacht, perjanjian internasional adalah persetujuan antarnegara atau antarorganisasi internasional yang menimbulkan hak dan kewajiban di antara pihak-pihak yang terlibat.

3. Jeremy Bentham

Jeremy Bentham berpendapat bahwa perjanjian internasional adalah aturan yang mengatur hubungan antarnegara, Adjarian.

"Ahli yang mengungkapkan pendapatnya tentang perjanjian internasional di antaranya adalah Mochtar Kusumaatmadja, Oppenheim-Lauterpacht, dan Jeremy Bentham."

Baca Juga: Bentuk Kerja Sama yang Dilakukan Bangsa Indonesia terhadap Perdamaian Dunia

  

4. G. Schwarzenberger

Menurut G. Schwarzenberger, perjanjian internasional adalah sebuah persetujuan antara subjek hukum internasional yang memunculkan jewajiban yang mengikat di bawah hukum internasional.

5. Konferensi Wina 1969