Pengertian Perjanjian Internasional Menurut Para Ahli

By Rahwiku Mahanani, Kamis, 24 Februari 2022 | 19:40 WIB
Negara atau organisasi internasional dapat membuat perjanjian internasional. (maxpixel)

adjar.id - Kali ini kita akan membahas tentang pengertian perjanjian internasional menurut para ahli.

Mungkin banyak yang sudah tidak asing dengan Piagam PBB?

Piagam PBB merupakan konstitusi PBB yang ditandatangani pada 26 Juni 1945 di San Fransisco.

Piagam yang ditandatangani oleh lima puluh anggota pertama PBB tersebut kemudian mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 1945. 

Nah, Piagam PBB tersebut merupakan salah satu contoh perjanjian internasional, Adjarian.

Lalu, sebenarnya apa yang dimaksud dengan perjanjian internasional?

Secara umum perjanjian internasional merupakan kesepakatan yang telah disetujui di bawah hukum internasional.

Perjanjian internasional adalah perjanjian yang sifatnya global karena mengatur dalam skala dunia atau internasional.

"Perjanjian internasional adalah kesepakatan di bawah hukum internasional yang berlaku secara global."

Baca Juga: Mengenal Macam-Macam Perangkat Diplomatik Indonesia di Luar Negeri

Pengertian Perjanjian Internasional

Ada beberapa ahli yang memberikan pendapat tentang pengertian perjanjian internasional, Adjarian. Berikut ini beberapa pengertian perjanjian internasional menurut para ahli.