Secara antripologis, integrasi nasional merupakan sebuah proses penyesuaian antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai satu keserasian fungsi.
Sementara secara politis, integrasi nasional merupakan penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk identitas nasional.
Jadi, integrasi nasional bangsa Indonesia adalah kesadaran dan hasrat untuk bersatu sebagai suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi.
Hal ini telah direalisasikan dalam satu kesepakatan nasional melalui adanya Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 29 Oktober 1928.
Adapun syarat berdirinya suatu integrasi di suatu negara di antaranya:
1. Seluruh anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan antara satu dengan lainnya.
2. Terciptanya kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan menjadi pedoman bangsa.
Baca Juga: Pengelompokkan Jenis Integrasi Sosial Berdasarkan Pengertiannya
3. Nilai dan noma sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.
Nah, dalam UUD 1945 telah disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang haru dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Keseimbangan dalam menjalankan hak dan kewajiban harus dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan orang lain dan diri sendiri.
O iya, salah satu kewajiban dari warga negara adalah menjaga integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.