Pandemi Belum Usai, Ini Update Kasus Positif COVID-19 pada Anak Akibat Varian Baru Omicron

By Aldita Prafitasari, Rabu, 9 Februari 2022 | 19:20 WIB
Kasus COVID-19 pada anak terus meningkat. (freepik/DCStudio)

adjar.id - Seperti yang kita tahu, Indonesia memasuki gelombang ke-3 penyebaran COVID-19.

Lonjakan tersebut terjadi sejak awal tahun 2022, Adjarian.

Diperkirakan, lonjakan kasus yang pesat tersebut diakibatkan oleh varian baru, yaitu varian Omicron (B.1.1.529).

Bahkan, kenaikan jumlah kasus harian meningkat hingga sepuluh kali lipat hanya dalam kurun waktu dua minggu.

Hingga 8 Februari 2022, kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai lebih dari 200.000 kasus.

Oleh sebab itu, lima Organisasi Profesi di Indonesia, yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terus mempelajari dinamika COVID-19 sampai saat ini.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperbarui Buku Pedoman Tata Laksana COVID-19 menjadi edisi terbaru, yaitu edisi 4.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), DR. Dr. Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP, menyampaikan bahwa edisi ke-3 launching pada satu tahun yang lalu.

"Buku ke-3 launching satu tahun lalu untuk memberikan pencerahan dan panduan untuk tenaga kesehatan yang merawat. Buku ke-4 ini diharapkan menjadi buku pedoman yang terakhir dalam menangani pandemi COVID-19."

Baca Juga: Mengapa Varian Omicron Membuat Khawatir Para Peneliti?

Dr. Sally berharap pandemi ini akan segera berakhir dan menjadi endemi.

Hal tersebut diutarakan pada Konferensi Pers Penerbitan Buku Pedoman Tata Laksana COVID-19 Edisi 4 pada Rabu (9/2/2022) yang digelar secara virtual.

Kasus Positif COVID-19 pada Anak

Kasus positif pada anak semakin meningkat, mencapai 13,3% dari jumlah kasus terkonfirmasi semua usia. (Tangkap Layar Zoom Press Conference Penerbitan Buku Pedoman Tata Laksana COVID-19 Edisi-4)

Kasus positif pada anak semakin meningkat, mencapai 13,3% dari jumlah kasus terkonfirmasi semua usia.

Peningkatan tersebut terjadi bersamaan dengan munculnya varian omicron serta penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% sejak 3 Januari 2022 di beberapa wilayah di Indonesia.

Menurut data dari Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), per 7 Februari ada 7.990 anak terinfeksi virus COVID-19.

Pada konferensi pers tersebut, Dr. Piprim juga menyebutkan bahwa pada 24 Januari terdapat 676 anak terinfeksi, pada 31 Januari sebanyak 2775 anak terinfeksi, dan pada 7 Februari ada sebanyak 7.990 anak.

Hal tersebut menunjukkan bahwa kenaikan kasus positif pada anak naik hingga lebih dari sepuluh kali lipat dalam jangka waktu kurang dari sebulan.

Jumlah kasus yang tinggi pada anak dapat meningkatkan risiko fenomena multisystem inflammatory syndrome in children (MISC) yang berkaitan dengan COVID-19.

Baca Juga: Benarkah Varian Baru Omicron Lebih Menular?

Sindrom tersebut menimbulkan penyakit yang berat pada anak.

Dr. Piprim menjelaskan, "IDAI tidak merekomendasikan PTM jika positivitas di atas 8 persen. Ketika positivitas terus meningkat maka PTM dihentikan dan pembelajaran menggunakan daring."

"Varian virus omicron sangat menular, satu (siswa) sakit (akan) langsung menular dan kemana-mana virusnya."

Dr. Pimprim juga menjelaskan bahwa anak yang terkena virus COVID-19 dengan varian omicron cenderung memiliki gejala ringan.

Gejala ringan tersebut antara lain batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan suhu badan yang lebih tinggi dari biasanya.

"Banyak kasus pada anak yang terinfeksi virus COVID-19 adalah OTG atau Orang Tanpa Gejala, oleh sebab itu anak perlu divaksinasi untuk memutus mata rantai penyebaran dan tidak menularkan kepada orang terdekatnya."