Kasus Positif COVID-19 pada Anak
Kasus positif pada anak semakin meningkat, mencapai 13,3% dari jumlah kasus terkonfirmasi semua usia.
Peningkatan tersebut terjadi bersamaan dengan munculnya varian omicron serta penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% sejak 3 Januari 2022 di beberapa wilayah di Indonesia.
Menurut data dari Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), per 7 Februari ada 7.990 anak terinfeksi virus COVID-19.
Pada konferensi pers tersebut, Dr. Piprim juga menyebutkan bahwa pada 24 Januari terdapat 676 anak terinfeksi, pada 31 Januari sebanyak 2775 anak terinfeksi, dan pada 7 Februari ada sebanyak 7.990 anak.
Hal tersebut menunjukkan bahwa kenaikan kasus positif pada anak naik hingga lebih dari sepuluh kali lipat dalam jangka waktu kurang dari sebulan.
Jumlah kasus yang tinggi pada anak dapat meningkatkan risiko fenomena multisystem inflammatory syndrome in children (MISC) yang berkaitan dengan COVID-19.
Baca Juga: Benarkah Varian Baru Omicron Lebih Menular?
Sindrom tersebut menimbulkan penyakit yang berat pada anak.
Dr. Piprim menjelaskan, "IDAI tidak merekomendasikan PTM jika positivitas di atas 8 persen. Ketika positivitas terus meningkat maka PTM dihentikan dan pembelajaran menggunakan daring."
"Varian virus omicron sangat menular, satu (siswa) sakit (akan) langsung menular dan kemana-mana virusnya."
Dr. Pimprim juga menjelaskan bahwa anak yang terkena virus COVID-19 dengan varian omicron cenderung memiliki gejala ringan.
Gejala ringan tersebut antara lain batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan suhu badan yang lebih tinggi dari biasanya.
"Banyak kasus pada anak yang terinfeksi virus COVID-19 adalah OTG atau Orang Tanpa Gejala, oleh sebab itu anak perlu divaksinasi untuk memutus mata rantai penyebaran dan tidak menularkan kepada orang terdekatnya."