Dinamika Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Revolusi Kemerdekaan

By Nabil Adlani, Rabu, 9 Februari 2022 | 15:00 WIB
Indonesia mengalami masa-masa sulit pada masa revolusi kemerdekaan dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan. (pixabay)

Belanda menuduh Indonesia sebagai negara diktator karena kekuasaan negara terpusat kepada presiden.

Sehingga, untuk melawan propaganda Belanda di dunia Indonesia, pemerintahh Indonesia mengeluarkan tiga maklumat, yaitu:

1. Maklumat wakil presiden No.X tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari presiden sebelum masa waktunya berakhir.

Maklumat ini juga memberikan kekuasaan MPR dan DPR yang semula dipegang oleh presiden kepada Komite Nasional Indonesia Pusat. 

“Maklumat pertama ini pada dasarnya merupakan bentuk penyimpangan terhadap ketentuan di dalam UUD 1945.”

Baca Juga: Mempertahankan NKRI Melalui Perjuangan Fisik

2. Maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945, tentang poembentukan partai politik yang sebanyak-banyaknya oleh rakyat.

Hal ini sebagai akibat dari anggapan pada saat itu bahwa salah satu ciri negara demokrasi adalah multipartai.

Maklumat tersebut juga sebagai upaya agar dunia Barat menilai bahwa Indonesia adalah negara yang menganut asas demokrasi.

3. Maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945, yang intinya mengubah sistem pemerintahan presidensial menjadi sistem pemerintahan parlementer.

Maklumat tersebut kembali menyalahi ketentuan UUD 1945 yang menetapkan sistem pemerintahan presidensial sebagai sistem pemerintahan Indonesia.

Ketiga maklumat tersebut memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia.