adjar.id – Badan Penyelidik Usaha-Usah Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI merupakan salah satu badan bentukan Jepang.
Tujuan pembentukan BPUPKI adalah untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang sudah dijanjikan oleh pihak Jepang.
BPUPKI merupakan organisasi kepanitiaan yang dibentuk Jepang pada 29 April 1945 yang beranggotakan 64 orang.
Ketua dari BPUPKI adalah Radjiman Wedyodiningrat serta wakilnya adalah Hibagase Yosio dan R.P. Soeroso.
Latar belakang dari terbentuknya BPUPKI ini yaitu adalah kekalahan Jepang pada perang melawan sekutu.
Hal ini membuat Jepang menarik mundur militernya dari Indonesia, sehingga Jepang memberikan janji kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
Akan tetapi, janji tersebut ternyata punya maksud lain, yaitu agar tidak terjadi perlawanan terhadap Jepang dari rakyat Indonesia.
Nah, pembahasan mengenai BPUPKI ini menjadi salah satu materi yang juga diujikan dalam TWK CPNS, Adjarian.
Yuk, kita cari tahu lebih lanjut mengenai BPUPKI!
Baca Juga: Jawab Soal BPUPKI: Pembentukan, Keanggotaan, Tugas, dan Sidang
Sidang Resmi BPUPKI
BPUPKI melakukan sidang pertamanya pada 29 Mei sampai 1 Juli 1945 yang menyepakati tentang bentuk negara republik.
Selain itu, juga menyepakati bahwa kepala negara dan kepala pemerintahan dijabat oleh presiden.
Dalam rapat ini juga dibahas mengenai dasar negara Indonesia yang kemudian lahirlah Pancasila yang dikemukakan oleh Soekarno.
O iya, untuk merumuskan dasar negara ini juga dibentuk panitia sembilan yang beranggotakan:
1. Ir. Soekarno sebagai ketua
2. Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketua
3. Mr. Ahmad Soebarjo
4. Abdul Kahar Muzakir
Baca Juga: Materi TWK CPNS, Anggota Panitia Sembilan dan Tugasnya
5. Abikusno Cokrosuyoso
6. K.H. Wahid Hasyim
7. Moh. Yamin
9. Haji Agus Salim
10. Mr. A.A. Maramis
Sidang BPUPKI kedua dilaksanakan pada 10 samapi 17 Juli 1945 yang membahas mengenai bentuk negara, wilayah negara, kenegaraan, rancangan UUD, dan sebagainya
Nah, pada sidang ini anggota BPUPKI dibagi menjadi beberapa panitia kecil, yaitu panitia perangcang UUD, panitia pembelaan Tanah Air, serta panitia ekonomi dan keuangan.
Sidang Tidak Resmi BPUPKI
Selain terdapat dua sidang resmi, dalam BPUPKI juga berlangsung sidang tidak resmi yang dihadiri oleh 38 orang.
Baca Juga: Tugas Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Sidang ini dipimpin oleh Soekarno untuk membahas rancangan pembukaan UUD 1945 yang kemudian akan dibahas pada sidang kedua BPUPKI pada 10-17 Juli 1945.
Nah, setelah tugas-tugas BPUPKI terselesaikan, kemudian pada 7 Agustus 1945 dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI.
O iya, tugas utama dari BPUPKI ini sendiri yaitu untuk merumuskan dasar negara dan membuat UUD.
Adjarian, itu tadi pengenalan kita terhadap Badan Penyelidik Usaha-Usah Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI yang menghasilkan pembukaan UUD 1945 dan dasar negara Indonesia.
Tonton video ini, yuk!