Selain itu, juga menyepakati bahwa kepala negara dan kepala pemerintahan dijabat oleh presiden.
Dalam rapat ini juga dibahas mengenai dasar negara Indonesia yang kemudian lahirlah Pancasila yang dikemukakan oleh Soekarno.
O iya, untuk merumuskan dasar negara ini juga dibentuk panitia sembilan yang beranggotakan:
1. Ir. Soekarno sebagai ketua
2. Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketua
3. Mr. Ahmad Soebarjo
4. Abdul Kahar Muzakir
Baca Juga: Materi TWK CPNS, Anggota Panitia Sembilan dan Tugasnya
5. Abikusno Cokrosuyoso
6. K.H. Wahid Hasyim
7. Moh. Yamin
9. Haji Agus Salim