Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

By Rahwiku Mahanani, Senin, 31 Januari 2022 | 19:00 WIB
Presiden Soekarno adalah presiden pertama RI. (Arsip Kompas)

adjar.id - Pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden.

Nah, apa isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tersebut?

Sebelumnya, kita harus tahu dulu seperti apa pemerintahan Indonesia di masa itu, Adjarian.

Mulai 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959, Indonesia menerapkan demokrasi liberal.

Pada masa tersebut, Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia Tahun 1950 atau UUDS 1950.

UUDS tersebut berlaku sejak 17 Agustus 1950.

Sebelum diberlakukan UUDS RI 1950, Indonesia menerapkan Konstitusi RIS atau Republik Indonesia Serikat.

Pada masa demokrasi liberal, Indonesia berbentuk negara kesatuan dengan kekuasaan yang dipegang oleh pemerintah pusat.

"Dekrit Presiden dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959."

Baca Juga: Daftar Kabinet pada Masa Demokrasi Liberal

Sementara itu, bentuk pemerintahannya adalah republik dengan kepala negara presiden yang dibantu oleh wakil presiden.

Kemudian, sistem pemerintahan yang diterapkan adalah sistem pemerintahan parlementer.