Tujuannya agar membayar sejumlah uang kepada orang atau badan yang berhak menerima uang tersebut.
3. Clearing Internasional
Clearing internasional adalah pembayaran yang terjadi antarbank di negara yang berlainan.
Cara yang dilakukan yaitu dengan memindahkan saldo kepada pihak yang berhak sebagai hasil pengumpulan transaksi setiap akhir hari kerja.
“Dalam sistem clearing internasional diperlukan satu lembaga yang bertugas untuk mengatur tata cara transaksi yang disebut dengan clearing house.”
Baca Juga: Perbedaan Perdagangan Dalam Negeri dan Perdagangan Internasional
4. Wesel
Cara pembayaran yang bisa dilakukan selanjutnya yaitu menggunakan wesel atau bill of exchange.
Wesel sendiri adalah surat yang ditulis penjual yang berisikan perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu di masa depan.
Dalam pembayaran wesel ini, peran bak sangat penting agar memudahkan transaksi karena jarak pembeli dan penjual sangat jauh.
5. Letter of Credit
Letter of Credit atau LC adalah surat pernyataan tertulis yang dibuat oleh bank atas permohonan importir atau nasabah bank.