1. Kebijakan Perdagangan Bebas
Kebijakan perdagangan bebas adalah suatu kebijakan yang menginginkan kebebasan dalam perdagangan.
Sehingga tidak ada rintangan yang menghalangi arus produksi dari dan ke luar negeri, Adjarian.
Kebijakan perdagangan bebas berkembang dengan berpedoman pada ajaran aliran klasik atau liberal yang tidak menghendaki adanya hambatan-hambatan.
Ada beberapa alasan bahwa aliran klasik sangat cocok digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan kemakmuran.
Berikut ini beberapa di antaranya.
“Salah satu kebijakan perdagangan internasional adalah kebijakan perdagangan bebas.”
Baca Juga: Perbedaan Perdagangan Dalam Negeri dan Perdagangan Internasional
- Bisa mendorong persaingan antarperusahaan, sehingga tercipta produk yang berkualitas.
- Bisa mendorong penghematan biaya, sehingga produksi bisa dijalankan dengan biaya yang rendah dan dijual dengan harga yang bersaing.
- Bisa menggerakkan modal, tenaga ahli, dan investasi ke berbagai negara sehingga perekonomian bertumbuh.
- Bisa meningkatkan pendapatan laba sehingga memungkinkan para pengusaha berinvestasi dengan lebih luas.
- Bisa memperluas pilihan dan variasi bagi konsumen, sehingga konsumen lebih bebas dalam memilih produk yang diinginkan sesuai kebutuhan.
Harga produk yang ada di dalam perdagangan bebas, ditentukan berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran sesuai hukum ekonomi, Adjarian.
Akan tetapi, penerapan perdagangan bebas masih belum berlaku di seluruh negara.
Perdagangan bebas masih diberlakukan secara terbatas di kawasan tertentu saja.
“Contoh organisasi perdagangan bebas salah satunya ialah North America Free Trade Agreement (NAFTA).”