- Warga negara tidak akan mendapatkan kehidupan yang layak.
- Kebutuhan hidup tidak akan dapat terpenuhi sehingga hidupnya tidak menjadi sejahtera.
- Lingkungan akan menjadi kotor dan tidak sehat serta menjadi sarang penyakit.
- Para penerus bangsa tidak menjadi insan yang cerdas dan tidak memiliki cukup bekal untuk bersaing dengan persaingan dunia.
Nah Adjarian, itulah referensi jawaban yang dapat kita gunakan dalam menjawab soal berdasarkan isi UUD 1945 pasal 27 ayat 2, ya.
Jangan lupa tonton video ini, ya!