Jenis-Jenis Devisa
Berikut ini beberapa jenis devisa, yaitu:
1. Valuta Asing
Valuta asing adalah mata uang asing yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran internasional.
Mata uang asing tersebut di antaranya Dolar-Amerika, Euro-Eropa, Yen-Jepang, Yuan-Tiongkok, dan Riyal-Arab Saudi.
2. Emas
Adjarian, tidak semua jenis emas bisa digunakan sebagai devisa, lo.
Emas yang bisa digunakan sebagai devisa adalah emas yang berbentuk batangan dengan kadar 24 karat.
Nah, emas sendiri sifatnya convertible, di mana semua negara menerima emas sebagai alat pembayaran yang sah tetapi dalam bentuk batangan.
3. Wesel
Wesel atau bill of exchage adalah surat perintah dari nasabah kepada banknya untuk melakukan pembayaran sejumlah uang tertentu.
Bank inilah yang nantinya akan membayarkan sejumlah uang sesuai permintaan nasabah kepada orang lain.
Baca Juga: Pasar Valuta Asing: Mekanisme dan Fungsi
“Emas yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah adalah emas batangan 24 karat.”