2. Tujuan bernegara dalam Pembukaan UUD 1945 untuk membentuk Pemerintah yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia akan gagal bila Presiden tidak mampu menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab konstitusional secara efektif.
Presiden harus menjalankan pemerintahan dengan, "concentration of power and responsibility upon the president", yaitu...
A. Presiden wajib meminta persetujuan DPR
B. Presiden memiliki kekuasaan dan tanggungjawab atas angkatan darat, laut, dan udara
C. Kekuasaan presiden adalah penuh
D. Pemutusan kekuasaan ditangan dan tanggungjawab dilakukan oleh para menteri
E. Dalam menjalankan pemerintahan Negara, kekuasaan dan tanggungjawab adalah ditangan presiden
Baca Juga: Prinsip Nasionalisme Indonesia dan Prinsip Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Jawaban: E. Dalam menjalankan pemerintahan Negara, kekuasaan dan tanggungjawab adalah ditangan presiden.
Pembahasan:
Presiden adalah seorang penyelenggara pemerintah negara tertinggi, sehingga menjalankan pemerintahan dengan "concentration of power and responsibility upon the president" yang berartikan dalam menjalankan pemerintah negara, kekuasaan, dan tanggungjawab adalah ditangan Presiden.