adjar.id - Apakah Adjarian tahu, kepanjangan dari profesi satpam?
Profesi satuan pengamanan lebih dikenal dengan istilah profesi satpam, profesi satpam juga memiliki pangkat khusus seperti polisi, lo.
Di dalam profesi satpam, terdapat tiga golongan pangkat khusus, yaitu pelaksana, supervisor, dan manajer.
Nah, ketika seorang satpam ingin naik ke pangkat selanjutnya, terdapat tes kepangkatan khusus dan syarat yang harus diikuti.
Baca Juga: Pengabdian Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pengabdian Sesuai Profesi
Syarat dan tes tersebut pun telah ditulis dalam Perpol Nomor 4 Tahun 2020, pasal 22 tentang "Kepangkatan Satpam".
O iya, menjadi seorang satpam merupakan satu tugas yang mulia, lo!
Sebab, seorang satpam harus sigap dan juga siaga sebagai penolong saat masyarakat mengalami masalah di lingkungan perumahan, kantor, pusat perbelanjaan, dan lainnya.
Sebagai mitra polisi, terdapat pelatihan, jenjang karir, dan tanggung jawab yang harus dipahami dan dilakukan.
Yuk, kita bahas ulasan lebih jelasnya di bawah ini!
Tahap Pelatihan Profesi Satpam
1. Pelatihan Gada Pratama
Pada latihan ini, para calon satpam atau satuan pengamanan akan mendapatkan pelatihan sikap mental kepribadian, kesamaptaan fisik, dan memiliki pengetahuan serta keterampilan dasar.
O iya, keterampilan dasar ini juga termasuk di dalam pelaksanaan tugas satuan pengamanan, ya.
2. Pelatihan Gada Madya (Penyelia)
Baca Juga: Profesi Sekretaris: Tugas dan Kemampuan yang Harus Dimiliki
Pelatihan ini akan menghasilkan satpam yang memiliki keterampilan manajerial tingkat dasar dengan kualifikasi supervisor petugas satpam.
3. Pelatihan Gada Utama (Manager Keamanan)
Pelatihan ini akan menghasilkan satpam dengan keterampilan sebagai Manajer/Chief Security.
Satpam akan memiliki kemampuan melakukan analisa tugas dan kegiatan, kemampuan mengelola sumber daya, serta kemampuan pemecahan masalah dalam lingkup tugas dan tanggung jawabnya.
Jenjang Karier
1. Pangkat Manajer
Seorang satpam yang ingin memiliki kenaikan pangkat ke jenjang manajer akan dihitung berdasarkan masa kerjanya, paling cepat dua tahun, ya.
Nah, dari manajer dihitung berdasarkan masa kerjanya paling cepat dua tahun.
Setelah itu, dari manajer ke manajer madya dilaksanakan bisa dilakukan jika sudah memahami tugas menjadi manajer selama satu tahun dan telah lulus mengikuti kompetensi Gada Utama.
Baca Juga: Jawab Soal PPKn Kelas 10 SMA, Mengidentifikasi Tugas dan Fungsi dari TNI dan Polri
2. Pangkat Supervisor
Masa kerja yang harus dijalani untuk kenaikan pangkat jenjang supervisor juga membutuhkan waktu sekitar empat tahun.
Nah, jika supervisor ingin melanjutkan ke tahap yang selanjutnya, ia harus melakukan masa kerja minimal dua tahun dan telah lulus mengikuti Uji Kompetensi tingkat Gada Madya.
Satpam juga wajib memiliki keahlian khusus dan memenuhi kebutuhan pengguna jasanya.
3. Kepangkatan Pelaksana
Untuk memenuhi syarat melanjutkan ke jenjang pelaksana madya, kita diwajibkan untuk memenuhi syarat kebutuhan pengguna jasa, lulus uji kompetensi tingkat gada pratama.
Selain itu, memiliki keahlian khusus dan juga lulus pelatihan gada madya.
Peran dan Tanggung Jawab
1. Membantu polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Mengenal Profesi Dosen: Peran dan Tanggung Jawabnya
2. Memberikan rasa aman dan nyaman serta melayani karyawan, tamu, pengunjung, dan masyarakat di lingkungan tempatnya bekerja.
3. Melindungi harta benda dengan tingkat visibilitas yang tinggi untuk mencegah aksi kejahatan.
4. Menanggulangi terjadinya insiden dan kecelakaan sebelum orang-orang berkumpul di gedung, bangunan komersial, bank, bandara, tempat diadakan suatu acara, dsb.
5. Mengawasi dan waspada terhadap orang atau barang yang mencurigakan.
6. Melakukan penjagaan terhadap mobil pengangkut uang tunai, mobil pengangkut barang berbahaya, dsb.
Nah Adjarian, itulah pelatihan, jenjang karir, dan tanggung jawab yang harus dipahami dan dilakukan oleh satpam atau satuan pengamanan, ya!