adjar.id – Pengelolaan sumber daya lahan penting dilakukan karena di atas lahan, hidup berbagai makhluk hidup, Adjarian.
Selain untuk hidup, makhluk hidup juga melakukan berbagai aktivitas di atas lahan.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai pengelolaan sumber daya lahan, baik dari segi persyaratan penggunaan dan juga pemanfaatannya.
Makhluk hidup di bumi ini selalu berkembang jumlahnya, tetapi lahan tidak mengalami perkembangan jumlah.
Baca Juga: Bidang Kehutanan: Fungsi dan Jenis-Jenisnya
Akibatnya, pemakaian sumber daya lahan akan berlangsung secara kontinu dan bisa mengakibatkan kerusakan lahan apabila tidak memperhatikan kondisi lahan tersebut.
Selain itu, juga bisa membuat lahan pertanian kehilangan kesuburannya sehingga berubah menjadi lahan kritis dan beberapa akibat lain karena kesalahan penggunaan lahan.
Maka dari itu, dalam pengelolaan sumber daya lahan harus mempertimbangkan persyaratan penggunaan lahan dan pemanfaatannya.
Yuk, kita simak penjelasan mengenai persyarataan penggunaan lahan dan pemanfaatan penggunaan lahan yang menjadi materi geografi kelas 11 SMA berikut ini!
“Pengelolaan lahan penting dilakukan agar lahan bisa digunakan dengan baik bagi kelangsungan hidup semua makhluk hidup.”
Persyaratan Penggunaan Lahan
Dalam pengelolaan sumber daya lahan perlu memerhatikan persyaratan dari penggunaan lahan tersebut.
Persyaratan penggunaan lahan ini digunakan sebagai pedoman untuk menerapkan suatu bentuk penggunaan lahan di suatu kawasan.
Persyaratan ini diterapkan dengan menilai karakteristik dari lahan tersebut.
Beberapa persyaratan penggunaan lahan, yaitu:
1. Penggunaan Lahan untuk Kawasan Lindung
Lahan yang digunakan sebagai kawasan lindung memiliki karakteristik kemiring lereng sangat curam, yaitu lebih dari 45%.
Tanah atau lahan sebagai hutan lindung sangat peka terhadap erosi, curah hujan harian yang tinggi, bisa berupa jalur pengamanan aliran sungai dan hutan lindung.
Baca Juga: Jenis Pertanian Lahan Basah sebagai Pemanfaatan Sumber Daya Alam
2. Penggunaan Lahan untuk Kawasan Penyangga
Kawasan yang memiliki karakteristik lahan seperti memiliki kemiringan 25% sampai 45% atau curam, peka terhadap erosi, dan curah hujan harian sangat tinggi.
Selain itu, juga bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam yang bernilai ekonomis dan mudah dikembangkan untuk kawasan penyangga lingkungan alam.
“Lahan yang digunakan sebagai kawasan lindung memiliki berbagai ciri, salah satunya memiliki kemiringan lebih dari 45% atau sangat curam.”
3. Penggunaan Lahan untuk Kawasan Budi Daya Tanaman Tahunan
Lahan yang bisa digunakan sebagai kawasan budi daya tanaman tahunan memiliki karakteristik kemiringan lahan agak curam, yaitu 15% sampai 25%.
Selain itu, lahan agak peka terhadap erosi, curah hujan harian sedang, dan lahan untuk budi daya tanaman tahunan.
Budi daya tanaman tahunan ini bisa berupa perkebunan, hutan tanaman industri, dan tanaman kayu-kayu serta memenuhi kriteria untuk kawasan penyangga.
4. Penggunaan Lahan untuk Kawasan Budi Daya Tanaman Semusim
Lahan yang bisa digunakan sebagai kawasan budi daya tanaman semusim memiliki beberapa karakteristik, yakni kemiringan lahan yang landai antara 8% sampai 15%.
Selain itu, lahan agak peka terhadap erosi, curah hujan rendah, dan memenuhi kriteria untuk kawasan budi daya tahunan, Adjarian.
Baca Juga: Pengelompokkan Sumber Daya Alam yang Bisa Diperbarui
5. Penggunaan Lahan untuk Kawasan Permukiman
Lahan yang sesuai untuk kawasan permukiman memiliki kriteria sesuai untuk kawasan budi daya tanaman semusim atau tahunan dengan bentuk yang datar.
Jadi, agar bisa dijadikan pemukiman kemiringan lereng antara 0% sampai 8% atau kondisi yang datar.
“Lahan bisa digunakan sebagai kawasan budi daya tanaman tahunan jika memiliki kemiringan antara 15-25% atau agak curam.”
Pemanfaatan Lahan Sesuai Kemampuan Lahan
Pemanfaatan lahan yang didasarkan pada kemampuan lahan dilakukan terlebih dahulu dengan adanya evaluasi lahan.
Evaluasi lahan adalah proses penilaian penampilan lahan untuk tujuan tertentu, yang meliputi interpretasi, servei, dan strudi bentuk tanah, vegetasi, iklim, dan aspek lainnya.
Nah, dari hasil evaluasi lahan ini maka diambil dua kesimpulan, yaitu berdasarkan:
1. Kesesuaian Lahan
Klasifikasi kesesuaian lahan adalah penilaian dan pengelompokkan lahan dalam arti kesesuaian relatif lahan bagi suatu penggunaan lahan tertentu.
Klasifikasi kesesuaian lahan ini bersifat spesidik untuk suatu tanaman atau penggunaan lahan tertentu, Adjarian.
Baca Juga: Persebaran Sumber Daya Alam yang Tidak Terbaharukan di Indonesia
2. Kemampuan Lahan
Klasifikasi kemampuan lahan adalah penilaian lahan secara sistematik dan mengelompokkannya ke dalam beberapa kategori berdasarkan sifat.
Sifat ini berupa potensi dan penghambat dalam penggunaan lahan secara lestari.
Nah, itulah pengeloaan sumber daya lahan yang harus memenuhi persyaratan penggunaan dan pemanfaatan lahan sesuai kemampuan lahan.
Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut ini!
Pertanyaan |
Bagaimana persyaratan bagi lahan untuk dijadikan kawasan penyangga? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton video ini juga, ya!