Persyaratan Penggunaan Lahan
Dalam pengelolaan sumber daya lahan perlu memerhatikan persyaratan dari penggunaan lahan tersebut.
Persyaratan penggunaan lahan ini digunakan sebagai pedoman untuk menerapkan suatu bentuk penggunaan lahan di suatu kawasan.
Persyaratan ini diterapkan dengan menilai karakteristik dari lahan tersebut.
Beberapa persyaratan penggunaan lahan, yaitu:
1. Penggunaan Lahan untuk Kawasan Lindung
Lahan yang digunakan sebagai kawasan lindung memiliki karakteristik kemiring lereng sangat curam, yaitu lebih dari 45%.
Tanah atau lahan sebagai hutan lindung sangat peka terhadap erosi, curah hujan harian yang tinggi, bisa berupa jalur pengamanan aliran sungai dan hutan lindung.
Baca Juga: Jenis Pertanian Lahan Basah sebagai Pemanfaatan Sumber Daya Alam
2. Penggunaan Lahan untuk Kawasan Penyangga
Kawasan yang memiliki karakteristik lahan seperti memiliki kemiringan 25% sampai 45% atau curam, peka terhadap erosi, dan curah hujan harian sangat tinggi.
Selain itu, juga bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam yang bernilai ekonomis dan mudah dikembangkan untuk kawasan penyangga lingkungan alam.
“Lahan yang digunakan sebagai kawasan lindung memiliki berbagai ciri, salah satunya memiliki kemiringan lebih dari 45% atau sangat curam.”