Pasal 7 Ayat (2) UU No. 23 Tahun 2019, menyatakan bajwa pembinaan kesadaran bela negara tersebut diselenggarakan di lingkup pendidikan, masyarakat, dan pekerjaan.
Terkait pembinaan kesadaran bela negara di lingkup pendidikan, UU No.23 Tahun 2019 juga menegaskan bahwa pembinaan tersebut dilaksanakan melalui sistem pendidikan nasional.
Sistem pendidikan nasional yang juga diselenggarakan di setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan oleh pemerintah melalui kementerian di bidang pendidikan, ya.
Nah, di dalam lingkup tersebut, pendidikan kewarganegaraan paling utama adalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau (PPKn).
Baca Juga: Jawab Soal Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Para Ahli
PPKn merupakan pendidikan yang bertujuan untuk membangun kesadaran bela negara bagi seluruh warga negara dengan menanamkan nilai dasar bela negara.
PPKn juga mengajarkan hak dan kewajiban warga negara, lo.
O iya, PPKn juga mengajarkan masyarakat agar menjadi warga negara yang baik, yaitu warga negara yang patuh pada hukum dan hukum dalam kehidupan masyarakat.
PPKn juga mencakup pembelajaran wawasan nusantara, kebangsaan, dan Pancasila, ya.
Nah Adjarian, itulah kemampuan awal bela negara dan wujud bela negara dalam pendidikan kewarganegaraan yang perlu kita ketahui dan pelajari.
Sekarang, yuk, coba jawab soal berikut ini!
Pertanyaan |
Sebutkan tujuan awal pendidikan kewarganegaraan! |
Petunjuk: Cek halaman 4. |
Tonton video ini, yuk!