Sadar Berbangsa dan Bernegara
Rasa cinta tanah air perlu didukung sikap kesadaran berbangsa dan juga bernegara.
Nah, kesadaran berbangsa dan bernegara mengacu pada perilaku hidup setiap warga negara yang memahami atau mengerti akan kondisi keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, tiap warga negara dapat menerima, mengakui, dan menghormati segala keberagaman yang ada dengan menjunjung tinggi prinsip dasar NKRI.
Prinsip dasar NKRI juga mencerminkan Indonesia sebagai negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Baca Juga: Bentuk Kedaulatan Sesuai UUD NRI Tahun 1945
Sadar berbangsa dan bernegara tersebut diharapkan melahirkan sikap bela negara yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa guna memperkokoh ketahanan nasional.
Kesadaran tersebut juga tercermin dalam sikap dan perilaku, antara lain:
1. Bertanggung jawab terhadap tugas yang diterima.
"Cinta tanah air di dalam hati individu akan berjalan seiringan dengan sikap sadar berbangsa dan bernegara."