Adjarian, cinta tanah air adalah perasaan setiap warga negara yang tumbuh dari hati paling dalam terhadap tanah air, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD.
Nah, rasa cinta tanah air dapat ditumbuhkan melalui pemahaman terhadap Indonesia secara utuh.
Pemahamannya meliputi sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, posisi geografis Indonesia, potensi sumber daya alam Indonesia.
Pemahaman tersebut juga tercermin dengan adanya sikap dan perilaku cinta tanah air, yaitu:
Baca Juga: Prinsip Nasionalisme Indonesia dan Prinsip Kebebasan yang Bertanggung Jawab
1. Mencintai, menjaga, dan melestarikan lingkungan hidup.
2. Menghargai dan menggunakan karya anak bangsa.
3. Menjaga dan memahami seluruh ruang wilayah NKRI.
4. Mengenal wilayah Indonesia tanpa fanatisme kedaerahan.
"Cinta tanah air juga tercermin dari adanya sikap dan perilaku yang menunjukkan seperti menghargai karya anak bangsa."