Jawab Soal Bedakan Peran Polisi, Jaksa, Hakim dan Advokat serta KPK dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia

By Rahwiku Mahanani, Rabu, 22 Desember 2021 | 09:30 WIB
Di dalam penegakan hukum di Indonesia, polisi, jaksa, hakim, advokat, dan KPK memiliki peran sendiri-sendiri. (freepik)

adjar.id - Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan cetakan ke-7 2021 kelas 12 SMA, ada soal Uji Kompetensi Bab 2 di halaman 68.

Salah satu solanya meminta kita untuk membedakan peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Apa itu penegakan hukum?

Penegakan hukum adalah upaya aparat penegak hukum bersama masyarakat untuk melaksanakan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Jawab Soal Tugas Mandiri 2.1 Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum

Dengan begitu dapat terwujud supremasi hukum, keadilan, dan perdamaian di dalam kehidupan masyarakat.

Lembaga-lembaga yang berperan dalam proses perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia antara lain ialah kepolisian, kejaksaan, lembaga peradilan, advokat, dan KPK.

Nah, adanya penegakan hukum membuat perlindungan hukum dapat terwujud, Adjarian.

Sekarang kita cari tahu bersama peran polisi, jaksa, hakim, advokat, dan KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia, yuk!