Pancasila Dasar Negara dan Sejarah Singkat Lagu Indonesia Raya

By Aisha Amira, Selasa, 21 Desember 2021 | 13:00 WIB
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki makna bahwa dalam mengatur dan menyelenggarakan segala aktivitas kenegaraan harus mengandung nilai Pancasila. (Unsplash/Mz Romadhoni)

2. Sejarah Singkat Indonesia Raya Sebagai Lagu Kebangsaan

Lagu "Indonesia Raya" pertama kali dimainkan oleh penciptanya W.R. Soepratman menggunakan biola tanpa ada syair di dalamnya.

Lagu ini diperkenalkan pada Kongres Pemuda Indonesia II tanggal 28 Oktober 1928 silam, di Jakarta.

Lagu "Indonesia Raya" mendapatkan sambutan yang hebat dari peserta kongres.

Setiap pertemuan kepemudaan Indonesia, selalu dibuka dan ditutup dengan lagu "Indonesia Raya".

Baca Juga: Pengertian Aspek-Aspek Sumpah Pemuda

Rakyat Indonesia mengakui lagu "Indonesia Raya" sebagai lagu kebangsaan Indonesia. 

Hal ini juga menyebabkan pemerintah Hindia Belanda gusar dan melarang lagu tersebut diputar di radio-radio. 

Pemerintah mengizinkan lagu diputar di radio, namun, kata "merdeka" diganti dengan kata "mulia" dan sebelum lagunya dinyanyikan, lagu ini harus didengar terlebih dahulu oleh Belanda. 

Namun, ketika jepang pertama kali memasuki Indonesia, mereka memperbolehkan lagu "Indonesia Raya" dinyanyikan dan diputar di radio. 

 

"Lagu Indonesia Raya mulai diperkenalkan kepada Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928 silam."