adjar.id - Kali ini, kita akan membahas soal pemahaman berdasarkan teks bacaan yang membahas tentang usaha ekonomi yang dikelola kelompok.
Teks dan soal tersebut ada pada Buku Tematik Kurikulum 2013 edisi revisi 2017 kelas 5 Tema 8.
Teks bacaan yang bertajuk, "Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok" tersebut terdapat pada halaman 75-78.
Baca Juga: Jawab Soal Teks Kompetisi Pembuatan Slime, Kelas 5 Tema 9
Setelah membaca dan memahami teks tersebut, kita diminta untuk membuat peta pikiran berdasarkan teks bacaannya.
Di dalam peta pikiran tersebut, kita diminta untuk menyebutkan pengertian dan ciri-ciri dari setiap jenis usaha.
Yuk, simak seperti apa peta pikiran teks bacaan "Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok" di bawah ini!
Kamu telah membaca teks bacaan “Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok”.
Temukan pengertian dan ciri-ciri khusus dari setiap jenis usaha. Tulislah pada peta pikiran berikut.
1. Firma
Pengertian: Usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya dua pihak atau sekutu.
Ciri-ciri:
- Pendirinya umumnya saling kenal satu sama lain.
- Tiap anggota firma berhak bertindak atas nama firma, dan bertanggung jawab penuh atas risiko kerugian firma.
- Biasanya usaha firma bergerak dalam bidang layanan konsultasi hukum dan keuangan.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban serta Pembahasan Materi Lembaga Sosial
2. Persekutuan Komanditer (CV)
Pengertian: Bentuk badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama.
Ciri-ciri:
- Didirikan oleh dua orang yang menyetorkan modal.
- Di dalamnya ada dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif yang berperan sebagai investor dan pengelola CV. Sedangkan sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan CV.
- CV bisa dikembangkan dari firma, jika menginginkan perluasan usaha dan perlu modal lebih banyak.
3. Perseroan Terbatas (PT)
Pengertian: Usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan atas penyetoran modal.
Ciri-ciri:
- Tiap saham punya nilai nominal tertentu.
- Pemilik saham akan memperoleh keuntungan berupa dividen.
- Bagi perseroan yang ingin mengembangkan dan memperluas usaha, sahamnya bisa diperdagangkan di pasar modal.
Baca Juga: Jawab Soal Menuliskan Hukum Permintaan dalam Kegiatan Ekonomi
4. Koperasi
Pengertian: Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasar asas kekeluargaan.
Koperasi awalnya dikembangkan oleh bapak Drs. Mohammad Hatta, sehingga beliau disebut sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Ciri-ciri:
Koperasi berkembang menjadi lima bentuk, antara lain:
- Koperasi konsumsi: koperasi yang menyediakan berbagai barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Koperasi simpan pinjam: koperasi yang menyediakan layanan simpan dan pinjam untuk para anggotanya.
- Koperasi produksi: koperasi yang menyediakan bahan baku produksi dan menyalurkan hasil produksi anggotanya.
- Koperasi jasa: koperasi yang menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi anggotanya.
- Koperasi serbausaha: koperasi mengelola berbagai jenis usaha, misalnya penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan baku, dan penyaluran hasil produksi.
Baca Juga: Macam-Macam Upaya Menghadapi Globalisasi Ekonomi
5. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Pengertian: Perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara.
Ciri-ciri:
- BUMN bisa berbentuk perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas (persero).
- BUMN bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis atau vital, misalnya bidang energi listrik dan telekomunikasi.
Nah, itulah referensi jawaban yang dapat kita gunakan dalam membuat peta pikiran berdasarkan teks bacaan, 'Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok', ya.