- Koperasi simpan pinjam: koperasi yang menyediakan layanan simpan dan pinjam untuk para anggotanya.
- Koperasi produksi: koperasi yang menyediakan bahan baku produksi dan menyalurkan hasil produksi anggotanya.
- Koperasi jasa: koperasi yang menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi anggotanya.
- Koperasi serbausaha: koperasi mengelola berbagai jenis usaha, misalnya penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan baku, dan penyaluran hasil produksi.
Baca Juga: Macam-Macam Upaya Menghadapi Globalisasi Ekonomi
5. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Pengertian: Perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara.
Ciri-ciri:
- BUMN bisa berbentuk perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas (persero).
- BUMN bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis atau vital, misalnya bidang energi listrik dan telekomunikasi.
Nah, itulah referensi jawaban yang dapat kita gunakan dalam membuat peta pikiran berdasarkan teks bacaan, 'Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok', ya.