Konsep Tri Kerukunan Umat Beragama
Kerukunan umat beragama merupakan suatu sikap mental umat beragama dalam mewujudkan kehidupan yang serasi di dalam masyarakat.
Kerukunan ini dimaksudkan agar terjalin hubungan baik dalam pergauan antarwarga seagama maupaun yang berlainan agama.
Nah, di Indonesia ada konsep tri kerukunan umat beragama yang terdiri atas kerukunan antarumat seagama, berbeda agama, dan dengan pemerintah.
Kerukunan antarumat segama berarti adanya kesepahaman dan kesatuan untuk melakukan amalan dan ajaran agama yang dipercayainya.
Baca Juga: Pengertian Keberagaman Agama dan Kepercayaan di Indonesia
Hal ini dilakukan dengan menghormati adanya perbedaan yang masih bisa ditoleransi.
Dengan kata lain sesama umat seagama tidak diperbolehkan untuk bermusuhan, saling menjatuhkan, dan sebagainya.
Kerukunan antarumat berbeda agama merupakan sarana untuk mempersatukan dan mempererat hubungan antarorang yang tidak seagama dalam pergaulan.
Sedangkan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah merupakan dalam kehidupan beragama, masyarakat tetap mengikuti peraturan yang dibuat pemerintah.
Peraturan tersebut merupakan peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat yang berupa hukum.