- Asas perlunya pengaturan, muncul dari sebuah keadaan, yaitu banyak sekali terdapat alternatif untuk menyelesaikan masalah pemerintahan (dalam bidang pengaturan), selain dengan membentuk peraturan perundang-undangan.
- Asas dapat dilaksanakan, yaitu setiap pembentukan peraturan perundang-undangan harus didasarkan pada perhitungan bahwa peraturan perundang-undangan yang dibentuk nantinya dapat berlaku secara efektif di masyarakat karena telah mendapatkan dukungan, baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis sejak tahap penyusunannya.
- Asas konsensus, mengindikasi adanya sebuah kesepakatan bersama antara rakyat dan pemerintah.
2. Pembentukan Aspek Formil
Aspek materiil pembentukan peraturan perundang-undangan terdiri atas:
- Asas terminologi dan sistematika yang benar.
- Asas dapat dikenali.
Baca Juga: Jawab Soal Asas-Asas Pemilu Indonesia
"Asas dapat dilaksanakan atau setiap pembentukannya harus berdasarkan pada perhitungan perundang-undangan yang nantinya dibentuk secara efektif."