Risiko dan Manfaat Memiliki Setifikat Bukti Right dalam Pasar Modal

By Nabil Adlani, Selasa, 7 Desember 2021 | 10:30 WIB
Ada berbagai instrumen yang diperjualbelikan di pasar modal, salah satunya sertifikat bukti right. (unsplash/YiorgosNtrahas)

adjar.id – Adjarian, dalam pasar modal ada beberapa risiko dan manfaat memiliki sertifikat bukti right.

Right atau sertifikat bukti right merupakan salah satu instrumen yang ada di dalam pasar modal.

Bursa efek mengeluarkan pula efek turunan yang diturunkan dari berbagai efek, di mana efek ini hanya akan memiliki nilai yang terhubung ke aset finansial.

Kali ini, kita akan membahas mengenai beberapa risiko dan juga manfaat dalam memiliki sertifikat bukti right yang menjadi materi ekonomi kelas 11 SMA.

Baca Juga: Reksa Dana dalam Pasar Modal: Jenis, Kategori, dan Manfaat

Right atau sertifikat bukti right adalah efek yang memberikan hak kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan oleh emiten.

Emiten akan mengeluarkan saham baru dengan proporsi dan harga tertentu yang sudah ditetapkan.

Yuk, kita simak penjelasan mengenai risiko dan manfaat memiliki sertifikat bukti right berikut ini!

“Sertifikat bukti right termasuk ke dalam instrumen pasar modal.”

 

Right atau Sertifikat Bukti Right

Right sesuai UU pasar modal didefinisikan sebagai hak memesan efek lebih dahulu pada harga pasar yang sudah ditetapkan selama periode tertentu.

Right akan diterbitkan pada penawaran umum terbatas atau disebut sebagai right issue.

Right issue merupakan saham baru yang ditawarkan pertama kali kepada pemegang saham lama.

Selain itu right ini juga bisa diperdagangkan di pasar sekunder dalam periode tertentu.

Baca Juga: Obligasi pada Pasar Modal: Pengertian, Manfaat, dan Risiko

Nah, ada hak dalam right yang sering disebut sebagai preemptive right, yaitu hak untuk menjaga proporsi kepemilikan saham bagi pemegang saham bagi pemegang saham lama.

Misalnya, sebuah perusahaan publik yang 51% sahamnya dimiliki oleh pemerintah.

Nah, dengan dikeluarkannya saham baru. Maka untuk memertahankan proporsi kepemilikan 51 tersebut.

Pemerintah memiliki hak untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan, agar saham lama bisa bertahan kepemilikannya di 51% tersebut.

“Right atau sektifkat bukti right juga bisa diperdagangkan di pasar sekunder pada periode tertentu.”

 

Manfaat dari Right

Berikut ini beberapa manfaat dari right atau sertifikat bukti right, yaitu:

1. Hak Istimewa Investor

Invenstor memili hak instimewa untuk membeli saham baru pada harga yang sudah ditetapkan dengan menukarkan right yang dimilikinya.

Hal ini bisa memungkinkan investor untuk memeroleh keuntungan dengan membeku saham baru dengan harga yang lebih murah.

Contohnya, seorang investor membeli right di pasar sekunder dengan harga Rp 300 dengan harga pelaksanaan Rp 2.500,00.

Baca Juga: Manfaat dan Risiko Investasi pada Saham

Pada tanggal pelaksanaan, harga saham PT Y diasumsikan akan melonjak hingga Rp 3.000,00 per lembangnya.

Investor tersebut bisa membeli saham PT Y hanya dengan membayar Rp. 2.800,00, yaitu Rp 2.500,00 (harga pelaksana) + Rp 300.00 harga right.

Kemudian, investor tersebut akan memeroleh keuntungan sebesar Rp 200,00 yang berasal dari Rp 3.000,00 – Rp 2.800,00.

2. Bisa Diperdagangkan di Pasar Sekunder

Right atau sertifikat bukti right bisa diperdagangkan pada pasar sekunder, sehingga investor dapat menikmati capital gain ketika harga jual right lebih besar daripada harga belinya.

 

"Manfaat dari memiliki sertifikat bukti right bagi investor yaitu salah satunya bisa diperdagangkan di pasar sekunder."

 

Risiko Memiliki Right

Berikut ini beberapa risiko memiliki right atau sertifikat bukti right, yaitu:

1. Kerugian dari Harga Beli Right

Jika harga saham pada periode pelaksanaan jatuh dan menjadi lebih rendah daripada harga pelaksanaan.

Maka investor tidak akan mengonversikan right tersebut, sementara itu investor akan mengalami kerugian atas harga beli right tersebut.

Contohnya, seorang investor membeli right di pasar sekunder dengan harga Rp 300,00 dengan harga pelaksanaan Rp 2.500,00.

Baca Juga: Langkah-Langkah Perusahaan yang Ingin Go Public dalam Pasar Modal

Pada periode pelaksanaan, harga saham tersebut turun menjadi Rp 2.300,00 per lembar sahamnya.

Investor tersebut tentunya tidak akan menukarkan right yang dimiliknya karena jika dilakukan maka investor akan mengalami kerugian dengan membayar Rp 2.800,00.

Nah, jika pemegang saham tidak menukarkan right tersebut maka akan terjadi dilusi pada kepemilikan atau jumlah saham yang dimiliki akan berkurang secara proporsianal.

2. Berisiko Mengalami Capital Loss

Right bisa diperdagangkan pada pasar sekunder, sehingga investor bisa mengalami kerugian atau capital loss. Hal ini terjadi ketika harga jual dari right lebih rendah daripada harga belinya.

Nah, itulah tadi Adjarian, manfaat dan risiko memiliki sektifikat bukti right yang ada di dalam pasar modal.

Sekarang, yuk, coba jawab pertanyaan berikut ini!

 

Pertanyaan

Apa saja manfaat memiliki sertifikat bukti right bagi seorang investor?

Petunjuk: Cek halaman 3

 

Tonton video ini juga, yuk!