Risiko Memiliki Right
Berikut ini beberapa risiko memiliki right atau sertifikat bukti right, yaitu:
1. Kerugian dari Harga Beli Right
Jika harga saham pada periode pelaksanaan jatuh dan menjadi lebih rendah daripada harga pelaksanaan.
Maka investor tidak akan mengonversikan right tersebut, sementara itu investor akan mengalami kerugian atas harga beli right tersebut.
Contohnya, seorang investor membeli right di pasar sekunder dengan harga Rp 300,00 dengan harga pelaksanaan Rp 2.500,00.
Baca Juga: Langkah-Langkah Perusahaan yang Ingin Go Public dalam Pasar Modal
Pada periode pelaksanaan, harga saham tersebut turun menjadi Rp 2.300,00 per lembar sahamnya.
Investor tersebut tentunya tidak akan menukarkan right yang dimiliknya karena jika dilakukan maka investor akan mengalami kerugian dengan membayar Rp 2.800,00.
Nah, jika pemegang saham tidak menukarkan right tersebut maka akan terjadi dilusi pada kepemilikan atau jumlah saham yang dimiliki akan berkurang secara proporsianal.
2. Berisiko Mengalami Capital Loss
Right bisa diperdagangkan pada pasar sekunder, sehingga investor bisa mengalami kerugian atau capital loss. Hal ini terjadi ketika harga jual dari right lebih rendah daripada harga belinya.
Nah, itulah tadi Adjarian, manfaat dan risiko memiliki sektifikat bukti right yang ada di dalam pasar modal.
Sekarang, yuk, coba jawab pertanyaan berikut ini!
Pertanyaan |
Apa saja manfaat memiliki sertifikat bukti right bagi seorang investor? |
Petunjuk: Cek halaman 3 |
Tonton video ini juga, yuk!