3. Reksan Dana
Reksa dana merupakan sekumpulan uang yang dipelihara bersama untuk suatu kepentingan tertentu.
O iya, menurut UU No.8 Tahun 1955, reksa dana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal.
Nah, selanjutnya dana tersebut akan diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Ada empat jenis reksa dana, yaitu:
• Reksa Dana Saham
Reksa dana saham merupakan reksa dana yang menginvestasikan dananya pada saham-saham emiten.
• Reksa Dana Obligasi
Reksa dana obligasi merupakan jenis obligasi dengan tingkat pengembalian dan risiko yang moderat.
• Reksa Dana Pasar Uang
Reksa dana pasar uang merupakann reksa dana yang menginvestasikan dananya pada pasar uang dengan memberikan tingkat risiko dan pengembalian yang rendah.
• Reksa Dana Campuran
Reksa dana campuran merupakan reksa dana dari berbagai macam efek.
Baca Juga: Langkah-Langkah Perusahaan yang Ingin Go Public dalam Pasar Modal
Nah, itulah tadi definisi saham, obligasi, dan reksa dana yang bisa menjadi referensi bagi Adjarian, dalam menjawab soal Latihan di halaman 82.
Tonton juga video berikut, ya!