Pengelompokan Jenis-Jenis Industri
Jenis industri terdiri dari berbagam macam dan ragam, ada yang mengolah hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, obat-obatan, pupuk, kendaraan, dan lain sebagainya.
Maka dari itu, untuk memudahkan dalam mengidentifikasi berbagai macam kegiatan industri tersebut, diperlukan sistem pengelompokan jenis industri.
Pengelompokkan ini berdasarkan beberapa kriteria dari kegiatan industri yang dilakukan.
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang terlibat di dalam industri, industri terbagi menjadi tiga jenis, yaitu:
Baca Juga: 7 Faktor yang Memengaruhi Kegiatan Industri
1. Industri Kecil
Industri kecil mempunyai jumlah tenaga kerja yang kurang dari sepuluh orang yang umumnya merupakan industri rumah tangga atau home industry.
Ciri-ciri dari industri kecil ini, di antaranya:
• Jumlah modal yang diinvestasikan relatif kecil.
• Peralatan dan teknologi yang digunakan masih sangat sederhana.
• Tenaga kerja yang terlibat tidak memiliki keahlian dan pendidikan khusus.
• Tidak memiliki patokan jam kerja yang jelas.
“Industri yang pekerjanya kurang dari sepuluh orang disebut sebagai industri kecil yang bentuknya industri rumah tangga.”