3. Tata Kelakuan
Tata kelakuan atau mores merupakan sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari kelompok manusia yang dilakukan secara sadar.
Tujuannya adalah untuk melaksanakan pengawasan oleh kelompok terhadap para anggotanya.
Nah, pelanggaran terhadap tata kelakukan ini akan mendapat sanksi dikucilkan dari masyarakat.
Fungsi tata kelakuan adalah memberikan batas pada perilaku individu, mendorong individu untuk menyesuaikan tindakannya dan membentuk solidaritas antaranggota masyarakat.
Baca Juga: Jenis-Jenis dan Fungsi Nilai Sosial dalam Masyarakat
4. Adat Istiadat
Adat istiadat atau cutoms merupakan sekumpulan tata kelakukan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat ketat dan sangat terintegrasi dengan kuat terhadap masyarakat.
Pelanggaran yang dilakukan terhadap adat istiadat ini bisa mengerima sanksi keras dari anggota masyarakat lainnya.
Contoh adat istiadat ialah upacara adat mengenai siklus hidup yang berhubungan dengan suku-suku di Indonesia.
Nah, itulah tingkatan noma sosial di dalam masyarakat mulai dari yang terendah, yakni cara sampai yang tertinggi berupa adat istiadat.
Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut ini!
Pertanyaan |
Apa yang dimaksud dengan kebiasaan dan apa sanksinya jika melanggar kebiasaan? |
Petunjuk: Cek halaman 3. |
Tonton juga video berikut ini, yuk!