Jawab Soal Menjelaskan tentang Jenis-Jenis Saham

By Nabil Adlani, Jumat, 26 November 2021 | 17:00 WIB
Saham digunakan sebagai tanpa kepemilikan seseorang di suatu perusahaan. (unsplah/NickChong)

2. Saham Khusus

Saham khusus atau preferred stock merupakan jenis saham yang memberikan hak-hak khusus atau hak preferensi kepada pemiliknya.

Saham khusus ini dibedakan lagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

Saham Prioritas

Saham prioritas merupakan salam yang memberikan prioritas pada pemiliknya, seperti:

a. Pembayaran dividen dalam jumlah yang tetap.

b. Hak klaim lebih dahulu dibandingkan saham biasa jika perumahaan mengalami likuiditas.

Baca Juga: Jawab Soal Mekanisme Kerja Bursa Efek dalam Ilmu Ekonomi

Saham Bonus

Saham bonus merupakan jenis saham khusus yang diberikan kepada pemegang saham lama.

Pemberian jenis saham ini tidak diimbangi dengan kewajiban menyetor dari pihak yang menerimanya.

Saham Pendiri

Saham pendiri merupakan jenis saham khusus yang diberikan kepada orang-orang yang berjasa dalam proses pendirian suatu perusahaan dan yang tercantum di dalam akta pendirian.

Nah, itu tadi jenis-jenis saham yang bisa menjadi referensi bagi Adjarian, dalam menjawab Latihan di halaman 82.