Kebijakan Presiden ini didasari dari dampak yang diberikan oleh Aksi Penanaman Serentak dan Gerakan Perempuan Tanam Pohon tahun 2007 silam.
Kedua aksi tersebut menghasilkan banyak pohon tertanam.
Nah, Gerakan Aksi Penanaman Serentak pada tahun 2007 yang menargetkan 79 ribu batang pohon untuk ditanam mendapatkan sambutan hingga sekitar 86 ribu batang, lo.
Sedangkan, Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon yang merencanakan 10 ribu batang berhasil menghasilkan 14 ribu batang pohon, lo.
Baca Juga: Sejarah Hari Pohon Sedunia yang Jatuh pada Tanggal 21 November
Oleh karena itu, pada tahun 2008 Presiden memberikan amanat kepada masyarakat untuk menanam sesuai dengan jumlah yang ada pada tahun 2009.
Setelah melakukan aksi penanaman pohon serentak, hal ini memulihkan kerusakan hutan dan lahan serta menjaga hutan yang telah rusak.
Adjarian, penanaman pohon serentak juga merupakan salah satu bentuk untuk memulihkan kerusakan hutan dan lahan dilaksanakan dengan memulihkan kembali hutan rusak dan lahan kritis.