3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Anggota dewan perwakilan rakyat atau DPR dipilih melalui pemilihan umum yang dilaksanakan berbarengan dengan pemilihan presiden.
Fungsi DPR ialah fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran serta memiliki beberapa hak.
Hak anggota DPR yaitu hak interpelasi, angket, menyatakan pendapat, mengajukan pertanyaan, menyampaian pendapat, dan imunitas.
Baca Juga: Jawab Soal Pengertian Sistem Politik Menurut Pendapat Para Ahli
4. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Badan pemeriksa keuangan atau BPK merupakan lembaga mandiri dan bebas serta memiliki tugas khusus untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Nah, hasil pemeriksaan BPK sendiri nantinya akan diserahkan ke DPR, DPD, dan DPRD.
5. Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Agung atau MA merupakan lembaga negara yang memegang kekuasan kehakiman di Indonesia selain Mahkamah Konstitusi.
MA sendiri membawahi peradilan di Indonesia, di mana kekuasaan kehakiman merupkan kekuasaan yang merdeka.
“MA memiliki kekuasaan yang merdeka untuk menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.”